bidik.co — Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) bereaksi keras atas kekejaman Sadriansyah alias Upik (42). KPAI mengutuk keras perbuatan yang dilakukan Upik yang memperkosa putrinya sendiri dan membunuh empat anaknya yang masih kecil.
“Kami sangat mengutuk kekejaman dan kekejian semacam ini,” kata Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda, Minggu (17/5/2015).
Namun demikian, reaksi keras saja tak cukup. Perlu ada langkah nyata lebih lanjut yang dilakukan pemerintah. Langkah nyata itu bisa dilakukan lewat lahirnya kebijakan baru.
“Kami akan melakukan konsolidasi agar bisa melahirkan kebijakan baru soal perlindungan anak, agar kita mempunyai instrumen untuk pengawasan dalam rumah tangga,” kata Erlinda.
Menurut Erlinda, kejahatan yang dilakukan Upik merupakan kejahatan luar biasa. Maka hukumannya haruslah maksimal, Erlinda mendukung agar Upik diancam hukuman pasal berlapis mengingat Upik telah melakukan pemerkosaan darah dagingnya sendiri dan kekerasan dalam rumah tangga. Selain memperkosa putrinya, Upik juga membunuh empat orang anaknya yang masih balita.
“Korban pemerkosaan harus diberikan pendampingan. Jajaran Pemerintah Daerah setempat juga perlu melakukan program-program pendampingan,” kata Erlinda.
Upaya pencegahan agar kasus serupa tak terjadi lagi juga perlu dilakukan. Misalnya program edukasi sosial untuk masyarakat dan kampanye-kampanye anti KDRT.
Sebagaimana diketahui, Upik membunuh empat anaknya yang masih balita dan memerkosa satu putrinya yang berumur 15 tahun berulang kali disertai ancaman. Warga Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Upik juga sering menyiksa istrinya. Kini Upik telah ditahan di Markas Polres Kota Samarinda. Dia dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Selain memperkosa putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun berulang-ulang selama setahun, Sadriansyah alias Upik (42) juga membunuh 4 anaknya yang masih kecil-kecil. Ia mengaku membunuh empat buah hatinya itu karena tak suka suara tangisan.
“Pengakuan pelaku, dia nggak tahan mendengar suara tangisan, dia benci tangisan anak kecil,” kata Kapolsek Sungai Kujang Kompol Siswantoro, Minggu (15/5/2015).
Dijelaskan Siswantoro, Sadriansyah juga mengaku membunuh 4 anaknya karena trauma sering dipukuli abang-abangnya ketika masih kecil. Trauma itu kemudian berbuah dendam yang malah dilampiaskan ke anak-anaknya.
“Saat kecil dia sering dipukuli sama abang dan kakaknya. Dia trauma makanya berbuat demikian,” imbuh Siswantoro.
Keempat bocah malang yang dibunuh Sadriansyah, lanjut Siswantoro, adalah Santi Purwasih (perempuan usia 1 bulan) tahun 1997, Saparudin (laki-laki usia 2 bulan) tahun 1998, Marhat (laki-laki usia 3 bulan) tahun 2001, dan Syahrul (usia 4 bulan) tahun 2008.
Santi merupakan anak pertama, Saparudin anak kedua, Marhat anak keempat, dan Syahrul (anak kelima). “Korban yang diperkosa itu anak ketiga pelaku,” jelas Siswantoro. Menurutnya, ada satu lagi anak bungsu laki-laki pelaku yang masih bertahan hidup meski mengalami gangguan mental akibat kerap disiksa.
Siswantoro mengatakan, Santi dibunuh pelaku dengan cara dibekap dengan bantal, Saparudin dicekik hingga mati, dan Marhat dibekap hidungnya hingga mengembuskan nafas terakhir.
“Sedangkan yang 2008 ditenggelamkan di drum berisi air dan mulutnya dimasukkan minyak jelantah sampai mati,” jelas Siswantoro.
Menurut Siswantoro, masyarakat tak ada yang menaruh curiga dengan kematian 4 anak Adriansyah yang dimakamkan di beberapa tempat pemakaman umum (TPU). Istri pelaku RU (35) juga bungkam karena kerap disiksa dan diancam dibunuh.
“Istri dan anaknya yang diperkosa itu bungkam, nggak berani cerita ke siapa-siapa karena diancam dibunuh. Aktivitas mereka seperti biasa. Tetangga nggak curiga. Pelaku juga kurang bergaul,” imbuhnya. (*)