Home / Politik / Muhammad Nur: Jadikan Agama Sebagai Perekat Bangsa

Muhammad Nur: Jadikan Agama Sebagai Perekat Bangsa

bidik.co — Indonesia adalah negara yang majemuk, dengan berbagai suku, budaya dan latar belakang sejarahnya yang dimiliki, membutuhkan kearifan dari masyarakat dan tokoh-tokohnya. Lalu melihat hal tersebut dan keadaan saat ini, timbul pertanyaan ada apa dengan masyarakat kita?

“Pertanyaan ini tiba-tiba terbersit di benak saya, sampai pada satu hal yang menurut saya menjadi akar masalah yaitu mulai lunturnya pemahaman dan pengamalan Pancasila sebagai ideologi dan tuntunan bernegara di Indonesia,” tutur Anggota MPR RI Fraksi Partai Gerindra, H. Muhammad Nur.

Sejauh ini Pancasila terlihat hanya digunakan sebagai alat kepentingan dan kekuasaan, bukan menjadikan Pancasila sebagai alat untuk mempersatukan dan mensejahterakan rakyat.

“Ada sebagian golongan menganggap Pancasila bertentangan dengan Islam, kita paham bahwa Islam adalah agama mayoritas yang dianut oleh rakyat Indonesia tetapi apakah benar Pancasila itu bertentangan dengan ajaran Islam?” tanya HMR, sapaan Muhammad Nur.

Jika merujuk pada Al Quran Surat Al-Ikhlas ayat pertama mengatakan, “Katakanlah, Dialah Allah Yang Maha Esa”, ayat ini bersesuaian dengan sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pada sila kedua Pancasila berbunyi Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, juga sesuai dengan surat An-Nisa ayat 135 yang berbunyi, “Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, hendaklah kamu jadi manusia yang adil”, dan banyak lagi dalil Al Quran yang sesuai dengan butir butir pancasila. Hal ini membuktikan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.

“Oleh karena itu, sangat tidak tepat ketika mengatakan Pancasila itu tidak Islami dan tidak sesuai dengan ajaran Islam, karena relasi antara Islam dan Pancasila tidak bisa dipisahkan, karena saling menopang dalam membangun peradaban Indonesia yang sangat majemuk baik suku, ras maupun agama,” tutur Anggota DPR RI Komisi IX ini.

Selanjutnya, Anggota Dewan dari Dapil Kalimanta Selatan II ini menjelaskan, “Pemahaman mengenai berkesesuaian antara Islam dan Pancasila harus selalu digali dan dipahami. Dengan cara itu, kita bisa menjaga rasa toleransi antar warga negara dan menghapus segala macam bentuk terror antar agama,” tegas HMR dalam acara Sosialisasi Hail-hasil Keputusan MPR yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 6 April 2021 di Aula Pulau Sari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. (*)

 

Komentar

Komentar

Check Also

Bupati Siak, Alfedri Tak Siap Temui Masyarakat

Bidik.co — Jakarta- Eks Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipemasi) Jakarta memberitahukan saat rapat kerja kordinator …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.