bidik.co — Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja, membeberkan peta politik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah di DPR. Menurutnya, pembahasan RUU Pilkada cenderung menguat pada mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
“Sejauh ini, ada beberapa fraksi yang setuju pilkada digelar tidak langsung. Mereka, antara lain Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Golkar,” tutur Hakam, Jumat (5/9/2014)..
Sementara itu fraksi yang menginginkan pilkada dilakukan secara langsung, yakni Fraksi Hati Nurani Rakyat dan Fraksi PDI Perjuangan.
Komisi II DPR baru akan menggelar rapat panitia kerja pada pekan depan. Rapat itu nantinya akan membahas lebih lanjut tentang posisi masing-masing, termasuk pemerintah.
“Saat ini belum voting. Pemerintah takutnya juga berubah kan,” ujar Hakam.
“Kalau PKB ingin gubernur langsung, tapi bupati dan wali kota tidak langsung,” ungkap dia.
Politisi PAN itu menilai pilkada tidak langsung bisa mencegah terjadinya politik uang dan kecurangan masif. Selain itu, lanjut dia, pilkada yang dilakukan melalui DPRD bisa menghemat anggaran negara secara signifikan.
“Dari segi waktu dan biaya sangat jauh kan. Pemilihan lewat DPRD itu kan sangat simpel. Anggarannya pun bisa hemat dibandingkan anggaran pilkada langsung,” jelasnya.
Komisi II DPR, lanjutnya, menargetkan RUU ini selesai pada 11 September 2014 agar segera dapat diajukan ke sidang Paripurna DPR.
Sebelumnya diberitakan, Fraksi PKS yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih setuju menyerahkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Padahal, dalam rapat panitia kerja Rancangan Undang-Undang Pilkada Kamis kemarin, PKS masih bertahan untuk melakukan pemilihan langsung.
Sementara, Fraksi Demokrat berpendapat penyelenggaraan pilkada secara langsung lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya. Mereka menilai hampir semua tahapan dalam pilkada langsung melahirkan ketegangan dan kerawanan, baik dari sisi sosial maupun politik.
Tak berbeda, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menilai pelaksanaan pemilu kepala daerah secara tidak langsung sesuai dengan semangat anti korupsi. Menurutnya, pelaksanaan pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lebih mudah diawasi dan dikontrol oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
(ai)