bidik.co — Pemerintah kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar Rp 500/liter mulai Sabtu, (28/3/2015), pukul 00.00 WIB. Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan, penetapan harga BBM tidak harus selalu berpatokan pada mekanisme pasar atau harga minyak internasional.
“Itu sudah komitmen, bahwa pemerintah tidak akan lagi subsidi terhadap BBM premium, harga ditetapkan sesuai dengan harga keekonomian,” kata Sofyan di Hotel MGM Grand Sanya, Hainan, Tiongkok, Jumat (27/3/2015) malam.
Pemerintah memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), salah satunya bensin premium jadi Rp 7.300/liter. Awalnya PT Pertamina (Persero) meminta harganya naik jadi Rp 8.000/liter, tapi ditolak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pemerintah memang memiliki mekanisme menaikkan atau menurunkan harga bensin premium dan minyak solar, satu atau dua kali setiap bulan. Dengan mempertimbangkan harga rata-rata minyak dunia, dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat.
Tapi kata Sofyan, di negara-negara Eropa, ketika harga minyak naik harga BBM di SPBU langsung naik, tapi ketika harga minyak turun, justru tidak harus selalu harga BBM-nya turun. Dengan begitu pemerintah mendapatkan pajak lebih dari penjualan BBM.
“Bahkan negara-negara lain misalnya di Eropa, saat harga minyak turun kemarin harga BBM-nya tidak diturunkan, sehingga mereka dapat pajak besar dari BBM. Tapi kita turun kan, untuk memberikan fairness kepada masyarakat,” tutup Sofyan.
Ke depan, pengumuman naik atau turunnya harga BBM akan disampaikan oleh Direktur Jenderal Migas, Kementerian ESDM. Pasalnya pemerintah tidak lagi memberikan subsidi BBM khususnya premium, sedangkan solar ditetapkan subsidi tetap Rp 1.000/liter.
“Karena sudah seperti kenaikan dan penurunan BBM bukan keputusan politik, itu kita sudah tidak lagi subsidi. Bahkan negara-negara lain misalnya di Eropa, saat harga minyak turun kemarin harga BBM-nya tidak diturunkan, sehingga mereka dapat pajak besar dari BBM. Tapi kita turun kan, untuk memberikan fairness kepada masyarakat,” tutup Sofyan.
Seperti diketahui, pemerintah hari ini menaikkan harga BBM yakni:Next
Harga di luar Jawa-Madura-Bali
Harga minyak Solar naik dari Rp 6.400/liter jadi Rp 6.900/liter.
Harga Bensin Premium RON 88 naik dari Rp 6.800/liter jadi Rp 7.300/liter.
Harga Minyak Tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp. 2.500/liter (termasuk PPN)
Harga di Jawa-Madura-Bali
Harga minyak Solar Rp 6.900/liter.
Harga bensin Premium jadi Rp 7.400/liter. (*)