bidik.co — Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan paket pimpinan DPR periode 2014-2019. Keputusan itu diambil secara aklamasi lantaran hanya ada satu paket pimpinan. “Maka dengan demikian bisa langsung disahkan,” ujar pimpinan sidang DPR sementara, Popong Djungjungan, Kamis, 2 Oktober 2014.
Lima pimpinan DPR diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Setya Novanto Cs yang berasal dari Koalisi Merah Putih resmi memimpin DPR periode 2014-2019. Pengambilan sumpah dilangsungkan pukul 04.00 WIB, Kamis (2/10/2014)
Paket pimpinan disahkan setelah masing-masing fraksi mengusulkan formasi paket pimpinan yang terdiri dari lima orang dari fraksi yang berbeda. Usulan yang disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Ade Komarudin, mendapat dukungan dari sejumlah partai seperti Gerindra, PAN, PPP, Demokrat, dan PKS.
Untuk posisi ketua, Golkar mengajukan anggota fraksinya Setya Novanto sebagai calon ketua. Sementara kursi wakil ketua diisi oleh wakil fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto, wakil fraksi PAN, Taufik Kurniawan, wakil fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, wakil dari fraksi PKS, Fahri Hamzah.
Kemenangan Setya Novanto cs ini mengukuhkan kemenangan Koalisi Merah Putih atas Koalisi PDI Perjuangan yang menggandeng Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa. PDIP sebenarnya telah mengajak Partai Demokrat bekerjasama, namun tak ada respon. Bahkan, Puan Maharani telah menghubungi pimpinan Demokrat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dengan terpilihnya Setya Novanto cs, kubu Koalisi Merah Putih telah menang dengan skor 2-0 atas koalisi PDIP. Sebelumnya Kubu PDIP juga kalah dalam UU Pilkada.
Proses pemilihan paket pimpinan sempat diwarnai aksi walk out. Sejumlah partai menolak mengikuti persidangan lantaran pimpinan sidang tak pernah mengakomodir keinginan peserta sidang untuk menyampaikan pendapatnya. Aksi itu diawali sikap Partai Kebangkitan Bangsa. Disusul partai Hanura, PDIP dan NasDem.
Mereka membacakan sumpah/janji sebagai berikut;
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945.
Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI.” (ai)