Home / Pendidikan / Sri Meliyana: PIP Cegah Anak Putus Sekolah

Sri Meliyana: PIP Cegah Anak Putus Sekolah

bidik.co — Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan untuk menghilangkan hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah, sehingga nantinya membuat anak-anak tidak lagi terpikir untuk berhenti sekolah. Selain menghindari anak putus sekolah, program ini juga dibuat untuk bisa menarik kembali siswa yang telah putus sekolah agar kembali bersekolah.

“Program Indonesia Pintar (PIP) ini cukup strategis bagi persiapan generasi Indonesia mendatang. Karena itu, program ini ditujukan untuk menghilangkan hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah, sehingga nantinya membuat anak-anak tidak lagi terpikir untuk berhenti sekolah. Selain menghindari anak putus sekolah, PIP ini juga dibuat untuk bisa menarik kembali siswa yang telah putus sekolah agar kembali bersekolah,” tutur Anggota DPR RI dari Fraksi Partai GERINDRA, Sri Meliyana ini.

Dalam kunjungan ke Daerah Pemilihannya, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan pada Masa Reses, Rabu 8 Januari 2020 ini, Sri Meliyana mengingatkan bahwa program ini mempunyai manfaat yang cukup luas, bukan hanya tentang biaya administrasi sekolah, program ini juga bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran.

“Lebih luas lagi, program dalam PIP ini juga sangat mendukung untuk mewujudkan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pendidikan Menengah Universal/Wajib Belajar 12 Tahun,” urainya memberi penjelasan.

Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan ini, periode sebelumnya adalah Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan, menjelaskan beberapa manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP), pertama, untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar di Sekolah.

Kedua, PIP mencakup anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)  seperti anak-anak di Panti Asuhan/Sosial, anak jalanan, dan pekerja anak dan difabel. PIP juga berlaku di Pondok Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Lembaga Kursus dan Pelatihan yang ditentukan oleh Pemerintah.

Ketiga, perlu kita tekankan bahwa PIP mendorong pengikutsertaan anak usia sekolah yang tidak lagi terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah. Dan keempat, PIP menjamin keberlanjutan bantuan antar jenjang pendidikan sampai tingkat SMA/SMK,” tandasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Empat Lawang, untuk tahun 2019 telah memperjuangkan penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi Kabupaten Empat Lawang sebanyak 7.123 siswa.

Kunjungan ke Daerah Pemilihan yang dilakukan oleh Sri Meliyana ini dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Empat Lawang, yang dihadiri oleh Bupati Empat Lawang Joncik Muhamad, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Edison Jaya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rita Purwaningsih, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Devi Andrianri, dan Kepala Dinas Kesehatan Zulni, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Komandan Distrik Militer (Dandim), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN), serta wali murid penerima PIP. (is)

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Agar Tak Terjajah, Indonesia Harus Perkuat Kualitas Manusianya

Bidi.co — Di era globalisasi, peran pendidikan menjadi semakin penting bagi bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.