bidik.co — Pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah sangat menguntungkan petahana dan keluarga dari petahana. “Ya tentu dengan diperbolehkannya petahana dan kerabat untuk maju memiliki keuntungan …
-Jimly: Sudah Dibatalkan MK, Frasa Empat Pilar Kebangsaan Jangan Digunakan Lagi
bidik.co — Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie kembali menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan Frasa “Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara”, sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak. “Jadi saya harapkan putusan MK tentang pembatalan frasa empat pilar harus kita jadikan pegangan,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di …
-Pasca Terbitnya Perppu, Kontras Pertimbangkan Pembatalan Gugatan UU Pilkada ke MK
bidik.co – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mempertimbangkan untuk membatalkan pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Hal itu karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mendukung pilkada langsung. “Saat ini memang kayaknya jadi batal ke …
-Uji Materi MD3 PDIP Ditolak MK
bidik.co — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3. Menurut MK, susunan pimpinan DPR tak bertentangan dengan UUD ’45. “Menurut MK, dalam materi UU dibentuk setelah pemilu tidak bertentangan dengan UUD 1945, perubahan UU itu sudah diagendakan. Setelah …
-Hari ini MK Gelar Putusan Gugatan Uji Materi UU MD3
bidik.co – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini memutus gugatan uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang diajukan sejumlah pihak, salah satunya PDI Perjuangan. Sidang akan memutus dua gugatan sekaligus. Uji Materi yang dilayangkan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, Dwi Ria Latifa, serta Ketua Umum Megawati Soekarnopuri, dan …
-PDI-P Akan Bangun Monumen, Jika Kalah Gugat UU Pilkada di MK
bidik.co – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima mengatakan, pihaknya akan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Demi menempuh langkah hukum itu, kata Aria, kubu Pilkada langsung akan mencari pendukungan dan menguatkan argumen pengajuan gugatan. “Jalan MK akan kita tempuh, mencarikan para pendukung-pendukung kita yang punya argumentasi cukup kuat untuk …
-UU Pilkada Disahkan, Kontras Wadahi Masyarakat Gugat ke MK
bidik.co – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menilai, Undang-undang Pilkada yang baru disahkan oleh DPR Jumat (26/9/2014) dini hari menimbulkan kekecewaan masyarakat. Oleh karena itu, Kontras membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menggugat undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi. “Kami di Kontras memfasilitasi atau memobilisasi …
-Tangani Gugatan UU Pilkada, MK Tak Akan Ada Persiapan Khusus
bidik.co — Nama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva kini menjadi trending topic di media sosial. Ia dianggap menjadi tumpuan harapan terakhir masyarakat untuk menangani judicial review UU Pilkada yang menuai kontroversi karena menetapkan pelaksanaan pilkada melalui DPRD. Meski riuh di luar menyebut namanya, Hamdan enggan mengomentari terlalu jauh terkait hasil voting …
-Ridwan Kamil Akan Ajukan Judicial Review UU Pilkada ke MK
bidik.co – DPR telah mengesahkan UU Pilkada dengan mengembalikan mekanisme pemilihan lewat DPRD. Keputusan ini diambil melalui mekanisme voting yang dimenangkan Koalisi Merah Putih pendukung pilkada lewat DPRD. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berkomentar di akun Twitter-nya. Menurut Ridwan Kamil, revisi Undang-Undang Pilkada yang mengatur bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan …
-Ingin Perkawinan Beda Agama Dilegalkan, MK Ingatkan Kita Bukan Negara Sekuler
bidik.co — Sebanyak 5 warga negara mengajukan judicial review UU Perkawinan yang menyatakan perkawinan beda agama tidak sah. Mereka merasa hak konstitusional mereka berpotensi dirugikan atas UU itu. Mereka adalah Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda, Varida Megawati Simarmata dan Anbar Jayadi serta Luthfi Sahputra. Di hadapan tiga hakim konstitusi, …
-