bidik.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, menegaskan tidak akan mengesahkan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz. Padahal, gugatan yang dilayangkan oleh mantan Ketua Umum Suryadharma Ali, dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. “Oh kami banding, kami banding,” kata Yasonna, di Istana …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker