bidik.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau berkeberatan atas gugatan tim hukum calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang dituangkan dalam berkas perbaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami kaget kenapa Riau dalam dokumen perbaikan ada karena awalnya tidak ada. Itu artinya ditambahkan, bukan memperbaiki. Kami akan ajukan eksepsi …
-