bidik.co — Gelagat yang ada di pengadilan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan membuat pengamat khawatir bahwa kubu penggugat akan dimenangkan Hakim Sarpin Rizaldi. Guru besar hukum pidana Universitas Gajah Mada, Eddy Hiariej, mengatakan sidang praperadilan Budi Gunawan seharusnya tidak sampai tahap pembuktian. Pasalnya, kata Eddy, jika melihat sifat formalistik hukum …
-