bidik.co — Terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan selama tahapan Pilpres 2014, Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Husni Kamil Manik mendapat dua peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Peringatan pertama diberikan kepada Husni karena tidak menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan melimpahkan kuasanya sebagai …
-