bidik.co – Pengamat Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan, hasil resmi Pemilu Presiden 2014 ini ada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK), bukan di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab keputusan KPU masih bisa berubah saat MK memutuskan berbeda. “Prinsipnya hasil final Pilpres adalah keputusan MK, bukan keputusan KPU. …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker