bidik.co – Kementerian Perhubungan melarang truk dengan lebih dari dua sumbu melintasi jalur mudik mulai H-5 Lebaran 2015 (12/7/2015) hingga H+3 (21/7/2015) untuk lebih memberi ruang kepada arus pemudik. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam konferensi pers terkait kesiapan angkutan Lebaran di Jakarta, Senin (9/6/2015) mengatakan pelarangan tersebut tidak berlaku untuk …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker