bidik.co – Tim Kampanye Nasional (Timkamnas) Prabowo-Hatta menyatakan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa tidak mengundurkan diri dari pencalonan Pemilihan Presiden 2014.
“Perlu kami tegaskan, Prabowo-Hatta tidak mengundurkan diri dari pencalonan, namun menarik diri dari proses penetapan rekapitulasi suara yang dilaksanakan KPU,” kata Sekretaris Timkamnas Prabowo-Hatta, Fadli Zon, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (22/7/2014) malam.
Alasan Prabowo-Hatta menarik diri dari proses rekapitulasi suara tersebut, kata Fadli, karena proses Pilpres 2014 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum dinilai bermasalah, tidak demokratis dan sarat penyimpangan maupun kecurangan.
“Kami telah menempuh jalan yang ada, termasuk melaporkan ke KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu–red) agar masalah-masalah kecurangan yang terjadi di sejumlah daerah dapat diselesaikan terlebih dahulu,” ucapnya.
Namun, upaya timkamnas itu nihil. Menurut Fadli, pihak KPU tak menggubris tuntutan yang merupakan hak konstitusional tim Prabowo-Hatta.
Alhasil, dirinya menilai pilpres tidak seusai dengan asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, dan kepentingan umum. “Keterbukaan, propesionalitas dan akuntabilitas,” cetusnya.
Atas dasar tersebut, Prabowo-Hatta akan melakukan langkah hukum dan langkah politik yang diperlukan. Tim pembela merah putih Prabowo-Hatta akan menempuh jalur hukum yakni ke Mahkamah Konstitusi dan DKPP.
“Adapun kasus yang ada indikasi pidana dilaporkan kepada kepolisian, selanjutnya langkah politik melalui DPR-RI dan lembaga-lembaga terkait,” tutur Fadli. (ai)