bidik.co — Enam partai politik pengusung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa atau Koalisi Merah Putih (KMP) akan menandatangani kesepakatan kerja sama di parlemen periode 2014-2019.
Dalam kesepakatan tersebut diatur hak, kewajiban, pelembagaan, dan mekanisme manajemen koalisi 5 tahun ke depan. Kesepakatan itu menyusul telah disahkannya Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) pada 8 Juli 2014 lalu.
Total jumlah anggota DPR dari Koalisi Merah Putih sebanyak 353 kursi atau 63%. Adapun anggota KMP terdiri dari Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Demokrat.
“Kesepakatan akan ditandatangani langsung oleh masing-masing ketua umum parpol direncanakan di Tugu Proklamasi jam 15.30 WIB,” ujar Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy dalam siaran persnya , Minggu (13/7/2014).
Dia menjelaskan, meskipun perubahan UU MD3 tidak meliputi komposisi pimpinan dewan dan AKD DPRD provinsi dan kabupaten/kota, tidak tertutup kemungkinan KMP akan mengekstensi koalisi sampai tingkatan daerah.
Romahurmuziy menegaskan PPP akan berpartisipasi aktif dalam penandatanganan esok sekaligus meneguhkan eksistensi permanen KMP.
Penandatanganan ini sekaligus sinyal bahwa berdasarkan gelombang data yg masuk ke dalam server real count di pusat tabulasi nasional KMP, bahwa pemenang pilpres 2014 adalah pasangan Prabowo-Hatta.
“Sinyalemen yang dilontarkan sejumlah pihak akan adanya perubahan peta koalisi adalah tidak berdasar,” tandasnya. (ai)