bidik.co – Tim Advokasi Prabowo-Hatta sudah mendaftarkan dan memperbaiki gugatan hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa direncanakan akan hadir di sidang perdana pada tanggal 6 Agustus mendatang.
“Rencananya beliau-beliau akan hadir,” kata anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail , Minggu (27/7/2014).
Sidang pertama diagendakan untuk mendengarkan keterangan lisan dari pemohonan. Prabowo dan Hatta akan memanfaatkan kesempatan ini untuk menjelaskan alasan pengajuan ini.
“Kita harap mereka akan sampaikan pidato pembukaan, menjelaskan apa yang ada di balik maksud pengajuan permohonan ini,” ucap Maqdir.
Dalam berkas gugatan, Prabowo-Hatta menyebut ada penggelembungan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 sebanyak 1,5 juta, dan ditemukannya pengurangan perolehan suara pasangan nomor urut 1 sebanyak 1,2 juta suara dari 155.000 TPS. Maqdir berharap MK mengizinkan pemeriksaan saksi dari semua TPS tersebut.
“Saya tidak tahu apakah MK mengizinkan untuk membuktikan. Kalau diperkenankan, kami akan membawa saksi dari 155.000 TPS itu,” ujarnya. (ai)