bidik.co — Kenaikan tingkat Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) direncanakan berlaku pada tahun ini. Kemungkinan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi landasan hukumnya akan diterbitkan pada bulan depan, bila disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aturan akan berlaku untuk tahun pajak 2015. Artinya perhitungan dilakukan dari Januari-Desember 2015. Tingkat PTKP …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker