bidik.co — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat melalui Pilkada langsung banyak melakukan pelanggaran hukum. Dalam catatan Kemendagri dari tahun 2005-2014 hampir 80 persen atau 327 kepala daerah hasil pilkada langsung tersangkut hukum karena terlibat dalam tindak pidana korupsi. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara …
-