bidik.co — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dengan opsi Pilkada dilakukan oleh DPRD. Keputusan parlemen tersebut mendapatkan tanggapan dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok via Twitter. Akhirnya Ahok legowo. Ahok yang menggantikan Joko Widodo alias Jokowi menjadi Gubernur DKI menanggapi …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker