bidik.co — Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan menerima status tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap dirinya dalam kasus korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara PT PLN senilai Rp 1,06 triliun. Ia mengambil tanggung jawab karena dirinya sebagai kuasa …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker