Home / Politik / Penuh Tanggung Jawab, Dahlan Iskan Terima Status Tersangka

Penuh Tanggung Jawab, Dahlan Iskan Terima Status Tersangka

bidik.co — Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan menerima status tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap dirinya dalam kasus korupsi proyek pembangunan 21 gardu
induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara PT PLN senilai Rp 1,06 triliun. Ia mengambil tanggung jawab karena dirinya sebagai kuasa pengguna anggaran proyek yang dimulai 2011 itu.

“Penetapan saya sebagai tersangka ini saya terima dengan penuh tanggung jawab. Saya ambil tanggung jawab ini karena sebagai KPA saya memang harus tanggung jawab atas semua proyek itu. Termasuk apa pun yang dilakukan anak buah,” kata Dahlan dalam keterangan pers yang diedarkan kepada wartawan seusai diperiksa Kejati DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Dahlan akan mempelajari proyek-proyek gardu induk tersebut setelah lebih dari tiga tahun tidak mengikuti perkembanga proyek tersebut. Ia berharap direksi PLN memperkenannya melihat dokumen-dokumen proyek itu karena ia sama sekali tidak memiliki satu pun dokumen mengenai PLN.

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis dan Jumat. “Dari pemeriksaan, peran kuasa pengguna anggaran
(KPA) terlihat jelas sehingga kami mengambil kesimpulan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman.

Dahlan belum ditahan karena bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Namun, dia dicegah pergi ke luar negeri. Kejati DKI akan memeriksa Dahlan sebagai tersangka pada pekan depan.

Sementara atas status tersangka tersebut, budayawan senior Goenawan Moehamad menegaskan bahwa dirinya tidak yakin Dahlan melakukan korupsi.

“Saya mengenal Dahlan Iskan, dan bekerja dekat dengan dia, bertahun-tahun, sejak ia jadi wartawan Tempo hingga ia jadi enterpteneur yang berhasil dan tokoh publik yang dikenal luas. Tak pernah saya dapatkan ia mengutamakan kekayaan untuk dirinya sendiri,” ungkap Goenawan dalam laman facebooknya, Sabtu (6/6/2015) siang.

Menurutnya, Dahlan sangat berbeda dengan mereka yang ketahuan mengkorup uang di lembaga-lembaga negara, karena Dahlan telah membiasakan diri dengan bekerja keras dan tidak membiasakan diri mendapatkan uang yang mudah.

“Dahlan pekerja keras: tak membiasakan diri dapat uang gampang, tak biasa gentar dengan problem yang rumit. Ia orang yang percaya diri, dan tak merasa cemas jadi miskin hingga perlu mendeking diri dengan harta dan
kekuasaan,” tandasnya.

Karena itu, wartawan senior majalah Tempo ini meyakini jika Dahlan tidak bersalah.

“Saya tak akan menganggapnya bersalah sebelum saya yakin dengan bukti-bukti. Hari-hari ini berapa banyak orang yang dikriminalisaikan dengan bukti yang sangat meragukan? Hari-hari ini tampaknya kita sedang dipaksa
melihat batas-batas yang kabur antara “korupsi” dan “tak korupsi”, antara orang yang jujur dan tak jujur — sehingga terbentuk semacam tirai di balik mana penjahat sebenarnya bisa berlindung. Dan hukum, dan sejumlah hakim, begitu mudah guyah,” tandasnya. (*)

Komentar

Komentar

Check Also

Sri Meliyana: PPN 12% Adalah Amanat Undang-undang!

Bidik.co — Lahat – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.