Home / Politik / Siapa Pengganti Moeldoko?

Siapa Pengganti Moeldoko?

bidik.co – Jenderal Moeldoko akan mengakhiri masa jabatan pada 1 Agustus 2015. Berdasarkan Pasal 13 ayat 4 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, jabatan panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Calon Panglima TNI pengganti Jenderal Moeldoko masih menjadi teka-teki, setelah Istana menyatakan bahwa Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Madya TNI Agus Supriatna belum tentu mendapat giliran menjadi Panglima TNI.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebutkan, ketentuan pada Undang-Undang Nomor 34/2005 tentang TNI tidak ada aturan yang mewajibkan pengganti Jenderal Moeldoko harus berasal dari TNI Angkatan Udara. Ia menegaskan, Presiden Joko Widodo memiliki kewenangan untuk memilih calon Panglima TNI sesuai politik pertahanan yang diperlukan dengan mempertimbangkan soliditas TNI.

“Belum tentu (KSAU), itu tergantung Presiden. Hak prerogatif Presiden,” kata Ryamizard, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2015).

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tidak ada ketentuan jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus bergiliran di antara angkatan darat (AD), angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).

“Tidak ada ketentuannya sekarang harus angkatan darat, angkatan udara atau angkatan laut. Tetapi, hanya siapa yang mampu, tentu Presiden akan memilih siapa yang mempunyai kemampuan hebat,” kata Wapres usai meninjau revitalisasi Bendung Gerak Sengkang di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (6/6/2015).

Dia menjelaskan, ketentuan dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hanya menyebutkan jabatan panglima diemban oleh bekas kepala staf yang sudah memangku bintang empat.

“Memang itu tidak tertulis, sebenarnya bukan menghabiskan, tetapi ketentuan itu memang tidak tertulis karena ketentuannya hanya seorang bekas kepala staf, yang artinya sudah bintang empat. Itu saja,” kata Wapres.

Presiden Joko Widodo belum memutuskan calon Panglima Tentara Nasional Indonesia untuk menggantikan Jenderal Moeldoko yang segera pensiun. “Pak Presiden belum membahas soal nama calon panglima,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kantor Sekretariat Negara, 28 Mei 2015.

Pratikno menyatakan tidak tahu kapan nama pengganti Moeldoko akan dibahas. Begitu pula soal asal angkatan kandidat yang, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, masih akan digodok. “Biar Presiden yang mengurus saja nanti,” kata JK di kantornya.*****

Komentar

Komentar

Check Also

Difriadi: Pilkada Harus Jadi Persemaian Demokrasi di Indonesia

Bidik.co — Bulan November 2024, rakyat Indonesia masih harus memenuhi hak dan kewajiban politiknya untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.