bidik.co — Gubernur DKI Jakarta begitu kesal mengetahui Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek mempersepsikan nilai APBD 2015 senilai pagu belanja APBD-P 2014 sebesar Rp 63 triliun. Padahal, menurut peraturan yang berlaku, DKI menggunakan pagu APBD-P 2014 senilai Rp 72,9 triliun, bukan pagu belanja. Sedianya, surat keputusan …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker