bidik.co — Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, penolakan menteri atas panggilan DPR itu bukan merupakan pelanggaran konstitusi. Sebab, DPR sekarang masih belum menyelesaikan konflik internal mereka. “Jelas panggilan DPR itu bukan penggilan institusi, bukan panggilan mayoritas karena KIH dan KMP masih belum bersatu. Persoalannya jelas bukan di Rini maupun Presiden …
-