Pekanbaru — Kuasa Hukum Eks Pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau, dari Lembaga Hukum Nawasena, Murza Azmir SH., menyampaikan, majelis hakim mengabulkan gugatan untuk sebagian. “Kemenangan itu diperoleh setelah proses panjang yang dijalani dalam agenda persidangan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI),” tegas Murza, di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru, Kamis …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker