bidik.co – Tim hukum calon presiden (capres), Prabowo Subianto-Hatta Rajasa keberatan karena hanya diberi jatah 50 orang untuk bersaksi di sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Prabowo-Hatta berharap MK memenuhi permintaan untuk menambah jumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2014. “Kami kecewa hanya diperbolehkan membawa …
-