bidik.co — Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulselbar Muhammad Yusuf mengatakan, berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad telah diterima. Yusuf pun mengakui, kasus pemalsuan dokumen kependudukan ini, merupakan perkara pertama yang ditangani Kejari Sulselbar. “Sudah kita terima berkas perkara pak Abraham, Senin kemarin. Jadi sementara kita …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker