bidik.co — Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulselbar Muhammad Yusuf mengatakan, berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad telah diterima.
Yusuf pun mengakui, kasus pemalsuan dokumen kependudukan ini, merupakan perkara pertama yang ditangani Kejari Sulselbar.
“Sudah kita terima berkas perkara pak Abraham, Senin kemarin. Jadi sementara kita teliti berkas perkara. Kalau selama ini, baru kali ini Kejati Sulselbar menangani kasus pemalsuan dokumen kependudukan. Kalau daerah lain saya pernah menangani kasus serupa,” kata Yusuf, Selasa (5/5/2015).
Yusuf mengatakan, telah disiapkan empat jaksa untuk memegang perkara ini. “Belum ada hasil apakah lengkap berkas perkaranya atau tidak. Tunggulah hasilnya,” kata dia.
Dalam kasus yang membelit Abraham, Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat, pun menjadi tersangka pemalsuan paspor. Dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen, dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Namun kasus pemalsuan dokumen ini baru dilaporkan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri pada 29 Januari 2015. Setelah menerima laporan Chairil Chaidar Said sebagai Ketua LSM Peduli KPK dan Polri, penyidik Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar.
Dalam laporan itu, Feriyani Lim diduga melakukan pemalsuan dokumen dibantu Abraham Samad dan Uki. Setelah memeriksa enam orang saksi dalam kurung waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan ia tidak mengenal Feriyani Lim. Ia juga tidak mengerti mengapa Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mempersangkakan dirinya dengan dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Sebagai warga negara saya menghormati proses hukum, meskipun dalam hati kecil saya, saya tidak bisa menerima karena apa yang dituduhkan. Saya tidak tahu persis tuduhan mengenai pemalsuan dokumen karena sejak 1999 rumah saya beralamat di Jl Mapala,” katanya di KPK, Selasa (17/2/2015).
Oleh karena itu, Abraham mengaku bingung siapa pembuat dan dari mana KK tersebut bisa muncul. Pasalnya, dalam KK yang dijadikan bukti oleh Polda Sulselbar, Abraham disebut beralamat di sebuah ruko. Abraham disebut pula berkedudukan sebagai kepala keluarga dan Feriyani Lim sebagai keponakan.
Dengan adanya peristiwa ini, Abraham menyatakan dirinya sadar betul terhadap konsekuensi yang harus ia hadapi sebagai pimpinan KPK. Abraham pun menyadari ia dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah menjadi target operasi dari pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan KPK.
Meski tidak menyebut siapa orang yang menjadikannya sebagai target operasi, Abraham mengungkapkan ia sudah mendapatkan informasi itu sejak lama. Satu hal yang tidak terbantahkan adalah adanya laporan-laporan yang ditindaklanjuti pasca KPK menetapkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka.
Tidak hanya laporan, Abraham juga sempat diserang dengan foto-foto mesra hasil rekayasa. Setelah itu, giliran Bambang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, disusul dengan laporan-laporan terhadap pimpinan KPK lainnya yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Maka saya katakan, sejak awal saya masuk ke KPK, saya sudah berkomitmen untuk mewakafkan seluruh jiwa raga saya untuk negara. Agar supaya kelak apa yang dilakukan teman-teman di KPK akan menghasilkan sesuatu yang luar biasa bagi negeri ini, yaitu negeri yang terbebas dari korupsi,” ujarnya.
Abraham melanjutkan, apa yang ia dan rekan-rekannya alami adalah risiko dari perjuangan panjang dalam memberantas korupsi. Abraham menyadari bahwa memberantas korupsi di negara dengan tingkat korupsi yang begitu massif ini tidak semudah membalikan telapak tangan.
Walau begitu, Abraham meyakini suatu saat kebenaran akan muncul. Ia sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara untuk mendampingi dan melakukan upaya-upaya hukum yang lebih progresif agar kasus yang menimpa dirinya dapat dibuka secara terang-benderang.
Selain itu, Abraham juga menyatakan tidak tertutup kemungkinan tim pengacaranya akan melakukan upaya-upaya hukum lanjutan, salah satunya praperadilan. Namun, ia belum bisa memastikan apakah upaya itu akan ia lakukan karena masih melakukan koordinasi dengan tim pengacara.
“Pesan terakhir saya, saya persilakan kepada saudara-saudara, media massa, seluruh rakyat Indonesia untuk marilah kita bersama-sama menilai tentang kasus ini. Semoga Allah SWT tetap memberikan pencerahan agar kita bisa melihat kebenaran, meskipun kebenaran itu akan kita temukan dalam kegelapan,” tuturnya.
Mengenai pengunduran diri, Abraham mengaku hal itu merupakan mekanisme standar yang akan dilakukan pimpinan KPK. Ia merasa pengurangan jumlah pimpinan KPK akan berdampak pada kelumpuhan KPK. Apalagi, Abraham mendengar 21 penyidik KPK tengah dibidik sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
“Kalau semua penyidik dan pimpinan KPK jadi tersangka bisa dipastikan KPK akan lumpuh. Tapi, saya belum bisa menjelaskan mengenai tuduhan (kepemilikan senjata api ilegal yang dipersangkakan Bareskrim kepada penyidik KPK) karena saya belum bertemu (dengan para penyidik),” tandasnya. (*)