bidik.co – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak grasi 64 napi kasus narkotika. Katanya, pengedar narkoba layak dihukum mati. Pernyataan itu disampaikan Said dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (9/12/2014) malam. Rilis dikirimkan oleh Staf Ahli Ketua Umum/Media …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker