bidik.co — Dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sepakat dengana apa yang diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai persyaratannya. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya tetap berjalan pada satu rule, yakni Undang Undang dalam penyelenggaraan Pilkada serentak mendatang. “Secara prinsip, Mendagri sudah …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker