bidik.co — Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dengan opsi Pilkada dilakukan oleh DPRD, menjadi titik balik bagi konsolidasi demokrasi. Pengamat politik dari Puskapol UI, Azis Muslim mengatakan, beralihnya Pilkada langsung ke Pilkada melalui DPRD merupakan era baru untuk melakukan …
-