bidik.co — Tim hukum pasangan nomor urut satu Prabowo-Hatta kemarin mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan gugatan pemilu. Prabowo menolak hasil rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena menganggap pilpres pada 9 Juli lalu banyak kecurangan. Menurut Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, sebetulnya langkah Prabowo-Hatta itu …
-