Home / Politik / Ade Armando: Gugatan Prabowo, Langkah Terakhir

Ade Armando: Gugatan Prabowo, Langkah Terakhir

bidik.co — Tim hukum pasangan nomor urut satu Prabowo-Hatta kemarin mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan gugatan pemilu. Prabowo menolak hasil rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena menganggap pilpres pada 9 Juli lalu banyak kecurangan.

Menurut Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, sebetulnya langkah Prabowo-Hatta itu merupakan langkah terakhir yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan posisi.

“Ini langka terakhir Prabowo dalam rangka menyelamatkan posisinya. Atau menggugat kemenangan yang sebenarnya sudah diraih Jokowi,” kata Ade, Jumat (26/7/2014).

Prabowo, lanjutnya, sebenarnya sudah tahu kalau kalah. Kekalahan ini nampak dari penjelasan sikap sikap Hatta Rajasa, Partai Demokrat, sikap Amien Rais dan Mahfud MD.

“Itu bisa ditafsirkan bahwa sebenarnya pihak Prabowo itu kalah. Tapi kemudian Prabowo berkeras memaksakan menempuh jalur hukum. Saya katakan ini sebenarnya mempermalukan diri Prabowo sendiri.”

“Banyak yang mendukung agar membuktikan kecurangan. Misalnya ketika timnya (Prabowo) katanya memiliki bukti satu truk bukti kecurangan, ternyata anti-klimaks, cuma tiga bundel,” kata Ade.

Lebih dari itu, sejauh ini tidak ada penjelasan bukti riil tentang kecurangan pemilu. “Sehingga saya rasa benar Pak Mahfud, karena memang angkanya terlalu kecil, maka tidak ada gunanya ke MK. Kecuali kecurangan itu memang massif dan terstruktur,” ujar Ade. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Sri Meliyana: PPN 12% Adalah Amanat Undang-undang!

Bidik.co — Lahat – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.