bidik.co – Untuk mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan maju menjadi Presiden RI, Joko Widodo harus mendapat persetujuan dari 54 anggota DPRD. “Kalau saya hitung-hitung, koalisi Joko Widodo di DPRD DKI itu hanya 50 kursi, sedangkan untuk mundur dia memerlukan 54 kursi. Tetapi saya tidak berharap ada penolakan, …
-