Bidik.co — Pemerintah Indonesia berencana mencabut moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi pada tahun 2025 ini, disertai klaim bahwa Arab Saudi membuka kuota untuk 600.000 pekerja Indonesia dengan jaminan gaji lebih dari Rp6,5 juta untuk setiap pekerja. Melalui pencabutan moratorium ini, Pemerintah Indonesia bisa meraup Rp31 triliun dari remitansi. …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker