bidik.co — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut angkat bicara terkait pernyataan Prabowo Subianto di Mahkamah Konstitusi yang menyamakan pemilu di Indonesia dengan Korea Utara. Bawaslu memahami dan memaklumi posisi Prabowo sebagai pemohon atau penggugat bila mengeluarkan statement demikian dan hal itu adalah hal yang biasa. “Pertama artinya kita paham proses …
-