bidik.co — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut angkat bicara terkait pernyataan Prabowo Subianto di Mahkamah Konstitusi yang menyamakan pemilu di Indonesia dengan Korea Utara. Bawaslu memahami dan memaklumi posisi Prabowo sebagai pemohon atau penggugat bila mengeluarkan statement demikian dan hal itu adalah hal yang biasa.
“Pertama artinya kita paham proses di MK proses hukum, bahwa peserta pemilu yang tak puas dengan KPU bisa digugat di MK,” kata Komisioner Bawaslu Nelson Simanjutak kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Menurut Nelson, apa yang disampaikan Prabowo dengan menyamakan pemilu di Korea Utara tentunya harus dibuktikan dalam acara persidangan di MK. Sehingga, apa yang menjadi permohonan Prabowo tidak hanya sebatas retorika pernyataan semata.
“Kita kemarin sudah melihat di MK berjalan dengan baik sesuai mekanisme, dan sejumlah hakim memberikan saran-saran,” kata Nelson.
“Pernyataan Prabowo pemilu Indonesia lebih buruk dari Korea Utara saya kira itu alasan yang dilakukan pihak penggugat untuk mempengaruhi hakim, itu sah-sah saja,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, dalam sidang perdana gugatan Pilpres 2014 di MK, Prabowo berkeluh kesah mendapatkan suara nol di sejumlah TPS. Dia pun menilai, hal ini tidak mungkin terjadi di negara demokrasi seperti Indonesia. Prabowo pun lantas menyamakan pemilu di Indonesia dengan pemilu di Korea Utara.
Saat berpidato di Mahkamah Konstitusi (MK), capres Prabowo Subianto berkeluh kesah soal kecurangan-kecurangan yang dialaminya saat pilpres lalu seperti mendapat suara nol di beberapa TPS. Prabowo menyatakan tak mungkin dirinya mendapat suara nol karena didukung tujuh partai besar dan mendapat 62 persen suara di pemilu legislatif.
“Ini hanya terjadi di negara seperti Korea Utara,” kata Prabowo dalam sidang sengketa pilpres MK, Rabu (6/8/2014).
“Maaf saya ralat. Di Korea Utara saja tidak terjadi. Mereka pun bikin 97 persen, atau 99 persen. Ini hanya terjadi di negara fasis di negara komunis. Di negara lain tidak ada,” kata Prabowo .
Penilaian kritis juga disampaikan oleh Politisi PDIP TB Hasanuddin yang merasa miris mendengar ucapan Prabowo Subianto yang menganggap negara ini totaliter, fasis dan komunis. Hal itu terkait pernyataan Prabowo Subianto dalam sidang perdana di Mahkamah Konstitusi.
“Menurut hemat saya, persoalan pemilu dengan segala permasalahannya bisa saja terjadi di era demokrasi seperti sekarang ini. Tapi tentu selalu ada solusinya , antara lain melalui MK sebagai lembaga hukum yang sah di republik ini,” kata Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu dalam keterangannya, Rabu (6/8/2014).
Hasanuddin mengingatkan sebagai warga negara harus saling menghormati proses hukum itu. Ia mengungkapkan bangsa Indonesia siapapun di dalamnya, harus menghormati dan tunduk pada keputusan MK nantinya .
“Biarkan MK bekerja dengan sungguh-sungguh demi kepentingan dan kepastian kita bersama . NKRI dibangun, direbut dan diperjuangkan oleh para pahlawan dengan tetesan darah dan nyawa mereka,” ujarnya.
Sekarang ini, kata Hasanuddin, rakyat sedang bersama sama berjuang mempertahankan dan mengisi kemerdekaan itu. Termasuk, ujarnya, didalamnya Prabowo pun telah ikut andil dalam mempertahankan NKRI.
“Dalam 10 tahun terakhir ini pun, presiden SBY telah berjuang dengan sungguh sungguh memeprtahanakan dan mengisi kemerdekaan yang dicita citakan para pendiri bangsa ini,” ungkapnya.
Ia menuturkan rasanya tidak elok dan sangat menyakitkan bila kemudian NKRI yang dicintai disebut sebagai negara totalitar, fasis dan komunis, bahkan disebut lebih jelek dari Korut.
“Ingat KPU itu produk rakyat Indonesia, produk kita bersama, bukan produk fasis dan komunis,” imbuhnya. (ai)