bidik.co – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, masih memberi kesempatan perbaikan gugatan untuk Prabowo-Hatta terhadap hasil Pilpres 2014. Perbaikan boleh untuk sifat formalitas saja. “Prinsipnya hanya masalah formalitas untuk perbaikan. Tidak menyangkut materi pokok,” ujar Hamdan, usai hadiri open house di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (28/7/2014). Hamdan …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker