bidik.co – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, masih memberi kesempatan perbaikan gugatan untuk Prabowo-Hatta terhadap hasil Pilpres 2014. Perbaikan boleh untuk sifat formalitas saja.
“Prinsipnya hanya masalah formalitas untuk perbaikan. Tidak menyangkut materi pokok,” ujar Hamdan, usai hadiri open house di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (28/7/2014).
Hamdan mengatakan, perbaikan biasanya diberi kesempatan untuk pemohon gugatan pada sidang perdana. Hakim MK juga akan memberi masukan apa-apa saja yang akan diperbaiki.
“Nanti akan dinasihatkan pada sidang pertama apa saja yang diperbaiki,” ujarnya.
Apakah kesalahan penulisan jumlah prosentase suara masih bisa diperbaiki? Atas pertanyaan itu, Hamdan mengatakan belum melihat secara detail pokok gugatan.
“Kita lihat nanti yah,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua MK, Hamdan Zoelva, melaksanakan salat Id di Masjid Agung Al Azhar. Pada kesempatan itu, Hamdan menjadi khatib dan bicara soal tugas usai Pemilu.
“Saya tadi sampaikan bahwa mari jadikan momen Idul Fitri ini untuk saling jabat tangan karena dengan modal persaudaraan ini kita kembali bersatu,” ujar Hamdan di rumahnya, Kompleks Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2014).
Hal itu disampaikan karena momen Idul Fitri sangat pas untuk memperbaiki hubungan. Pemilu hanyalah proses yang harus dilewati dalam sistem demokrasi.
“Mari kita menatap masa depan. Proses yang ada biarkan dijalankan sebaik-baiknya. Yang paling penting adalah kebersamaan. Semua masih bisa saling berpartisipasi,” imbuh Hamdan.
Tak lupa Hamdan juga berpesan agar para simpatisan kembali berjabat tangan. Tahun ini banyak simpatisan fanatik karena cuma ada dua calon. (ai)