bidik.co — Lembaga Fatwa Mesir mengeluarkan fatwa baru yang menyatakan bahwa percakapan di dunia maya antara laki-laki dan perempuan tidak saling kenal satu sama lainnya merupakan hal terlarang. Lembaga Fatwa Mesir mengeluarkan fatwa itu di dalam sebuah pernyataan di dunia maya untuk menjawab pertanyaan yang sering diajukan itu, seperti dilansir …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker