bidik.co — Lembaga Fatwa Mesir mengeluarkan fatwa baru yang menyatakan bahwa percakapan di dunia maya antara laki-laki dan perempuan tidak saling kenal satu sama lainnya merupakan hal terlarang.
Lembaga Fatwa Mesir mengeluarkan fatwa itu di dalam sebuah pernyataan di dunia maya untuk menjawab pertanyaan yang sering diajukan itu, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Ahad (31/8/2014), mengutip laporan Al Ahram Online.
“Ruang percakapan di dunia maya adalah hal sembrono, jahat dan membuka pintu bagi iblis, korupsi dan fitnah,” tulis fatwa itu. Namun, dijelaskan bahwa percakapan di dunia maya diperbolehkan dalam “kasus kebutuhan”.
“Selain itu Lembaga Fatwa Mesir juga mengatakan seorang wanita seharusnya tidak boleh mengirim foto dirinya kepada orang asing dalam rangka untuk melindungi dan menjaga harga dirinya,” tulis Al Ahram online.
Namun Al Ahram melaporkan bahwa pengguna media sosial Mesir mengolok-olok fatwa itu.
Sebelumnya ulama terkemuka Arab Saudi Sheikh Abdullah al-Mutlaq menyatakan percakapan di dunia maya antara laki-laki dan perempuan haram. Anggota Dewan Komite Ulama Senior Arab Saudi itu memperingatkan untuk menjauhi chatting seperti itu.
Seperti dilaporkan media lokal al-Eqitisadiya yang dimuat Al-Arabiya, Jumat (30/5/2014), chatting di jejaring sosial masuk dalam larangan yang disebut khulwa, atau situasi di mana seorang pria dan wanita yang bukan muhrim berada di ruang pribadi.
“Setan akan hadir saat percakapan online antara pria dan wanita terjadi,” ujar al-Mutlaq dalam siaran radio lokal. Dia mengingatkan hal itu melanggar hukum Islam dan bisa menimbulkan dosa.
Dia pun melarang lelaki dan perempuan mengobrol lewat media sosial meskipun pembicaraannya hanya sebatas hal wajar, atau bahkan soal menerima masukan dan saran.
Mendengar larangan itu, pro dan kontra muncul di permukaan jejaring sosial. Ada yang setuju dengan larangan itu. Ada juga yang mengecamnya. Bagi yang tak setuju, mereka menyindir, “kenapa tidak sekalian saja sesama wanita dilarang chatting.”
Pendapat lain muncul di media sosial Negeri Kaya Minyak itu, seperti dilaporkan Arab News, bahwa mungkin saja chatting antara pria dan wanita yang bukan muhrim bisa berujung kehamilan. (ai)