bidik.co — Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis meyakinia Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan sebagian permohonan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait sengketa Pemilu Presiden. “Akan dikabulkan setengah, yakni pemilihan ulang di tempat bermasalah di 297 ribu tempat pemungutan suara,” kata Margarito di Gedung DPR, Rabu (20/8/2014) Seperti diketahui, Prabowo-Hatta menuntut digelar penghitungan …
-