Pekanbaru — Kuasa hukum eks pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau, dari Lembaga Hukum Nawasena, Murza Azmir SH., menilai, pada agenda pemeriksaan saksi pertanyaan yang di ajukan tergugat (Komite Olahraga Nasional Indonesia Riau), kepada saksi penggugat tidak berkaitan langsung pada pokok Perkara. “Membantah pertanyaan yang di ajukan kepada …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker