bidik.com — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur sepakat dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi UU oleh DPR. Pilkada langsung oleh rakyat, kata Miftahul Acyar harus segera dihapus. Karena menurutnya, Pilkada langsung banyak menimbulkan mafsadah (dampak negatif). “Sikap PWNU Jatim sudah jelas, yaitu meminta Pilkada langsung …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker