bidik.co — Kejaksaan Agung menunda pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso. Sedianya, Mary Jane dieksekusi pada Rabu (29/4/2015) dini hari bersama delapan terpidana mati lainnya yang masuk gelombang kedua. “Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tonny …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker