bidik.co – Tim hukum pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto – Hatta Rajasa kembali melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawal Pemilu (Bawaslu) lantaran dianggap tidak profesional. Mereka menilai KPU telah melanggar undang-undang. Menanggapi hal itu, pendiri Universitas Bung Karno (UBK), Rachmawati Soekarnoputri menyebut seharusnya KPU bisa dipidana. Sebab, …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker