Home / Politik / Rachmawati Soekarnoputri: KPU Bisa Dipidana Karena Buka Kotak Suara

Rachmawati Soekarnoputri: KPU Bisa Dipidana Karena Buka Kotak Suara

bidik.co – Tim hukum pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto – Hatta Rajasa kembali melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawal Pemilu (Bawaslu) lantaran dianggap tidak profesional. Mereka menilai KPU telah melanggar undang-undang.

Menanggapi hal itu, pendiri Universitas Bung Karno (UBK), Rachmawati Soekarnoputri menyebut seharusnya KPU bisa dipidana. Sebab, lembaga penyelenggara Pemilu itu sudah ‘menabrak’ kewenangan Mahkamah Konstitusi.

“Itu pidana. KPU tidak berwenang. Ini sudah masuk ranah MK,” kata Rachmawati saat jumpa pers di kediamannya bilangan Pejaten, Jakarta, Kamis (31/7).

Di sisi lain, adik kandung Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu mengaku resah dengan berbagai dugaan kasus korupsi yang melanda presiden terpilih hasil rekapitulasi KPU, Joko Widodo. Dia pun mengimbau agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan pilih kasih dalam tangani kasus.

“Soal KPK, pada nomor 2 ada kasus Transjakarta. Ada persoalan taman BMW. Saya mohon kepada KPK jangan tebang pilih lah,” terangnya.

Menghadapi kecurangan itu, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Rachmawati Soekarnoputri membentuk gerakan Front Pelopor. Gerakan tersebut dibentuk atas dasar banyaknya kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilpres 2014.

“Proses Pilpres banyak kecurangan yang diperlihatkan oleh anak bangsa dalam mengambil momentum kekuasan. Jadi, perkenankan saya mendeklarasikan Front Pelopor,” kata Rachmawati.

Adik kandung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu mengatakan, Front Pelopor akan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar bertindak tegas terhadap tindakan yang bisa merusak tatanan demokrasi.

“SBY agar bertindak tegas. Harus memerintahkan menurunkan gambar ‘Jokowi Presiden Terpilih’,” ungkapnya.

Menurutnya, gambar ‘Jokowi Presiden Terpilih’ tidak boleh dibiarkan beredar, karena hal tersebut merupakan tindakan makar. Dia juga mengatakan, Pilpres 2014 sarat dengan intervensi asing. “Bila foto tersebut tidak diturunkan dalam 2X24 jam, maka rakyat akan bertindak,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur membuka lebih dari seribu kotak suara di wilayahnya, Kamis (31/1). Dibukanya kotak suara itu terkait dengan digugatnya KPU oleh calon presiden Prabowo Subianto ke Mahkamah Konstitusi. (ai)

Komentar

Komentar

Check Also

Sri Meliyana: PPN 12% Adalah Amanat Undang-undang!

Bidik.co — Lahat – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.