bidik.co — Partai Gerindra bereaksi atas sikap presiden SBY yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) pemilihan kepala daerah. Anggota Dewan Pembina partai Gerindra Martin Hutabarat menilai hal itu akan merusak sistem ketatanegaraan Indonesia. “Karena Perpu itu dikeluarkan harus dengan alasan yang kuat,” kata Martin, Selasa (30/9/2014). Alasan kuat yang …
-
BIDIK.co Terbaik untuk Masyarakat
Website & Logo Maker