bidik.co — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mardiasmo, akan membuktikan ancamannya menyandera atau paksa badan (gijzeling) wajib pajak (WP) yang menunggak pajak. Mardiasmo mengaku segera menyandera sembilan wajib pajak yang menunggak pajak. Gijzeling sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa. …
-