bidik.co — Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, akan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/7/2014) sore. Namun, sebelum MK menerima dan memproses permohonan itu, ada tahapan yang harus dilalui. Ketua MK Hamdan Zoelva menjelaskan, awalnya MK akan …
-